TURBINSU- Wanita berinisial SM berusia 52 tahun itu beurusan dengan polisi dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada semua saksi.
loading...
Selain itu, polisi juga telah berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor untuk menangani kasus SM.
"Pelaku dan para saksi masih dalam proses pemeriksaan dan sudah dikordinasikan dengan MUI Kabupaten Bogor," tegasnya, Minggu (30/6).
Kapolres Bogor Kabupaten AKBP AM Dicky menjelaskan bahwa SM datang ke Masjid Al Munawaroh untuk mencari sang suami. SM, kata Dicky, mendapat kabar bahwa suaminya akan menikah di masjid tersebut.
"Masih didalami di Polres," ujarnya.
loading...
Sejauh ini, polisi telah memeriksa empat orang saksi dari Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Munawaroh.
Dewan Kemakmuran Masjid Masjid Al Munawaroh, Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, bersama MUI mengingatkan polisi agar proses hukum wanita membawa masuk anjing ke masjid itu adil dan tak berlebihan.
Ketua DKM Masjid, Ade Sefurohim mengaku amat kaget mengetahui peristiwa itu, yang dia sebut tindakan tak sopan si wanita berinisial SM di dalam masjid. Si wanita tak hanya membawa anjing, melainkan juga tak melepas sepatunya masuk ke masjid.
Dia mengaku sudah melaporkan peristiwa itu kepada polisi, mempersiapkan beberapa orang sebagai saksi untuk diperiksa. Namun, dia berharap, proses hukumnya adil dan proporsional, serta tak melebar ke aspek-aspek lain.
“Karena ini bentuk penistaan bagi agama kami, agar tidak melebar ke mana-mana. Kalau ini harus diselesaikan secara adil, saya khawatir umat sudah marah melihatnya,
